KPK Memeriksa 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Terkait Suap RAPBD

JambiKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, terkait suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 dan 2019.

Di antara nama-nama yang diperiksanya ada nama Rahima, istri mantan Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Kemudian ada Wakil Bupati Sarolangun, Hilalatil Badri. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi, Kamis (9/9).

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi suap pengesahan RAPBD Jambi 2017. "Terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (9/9).

Selain 2 nama di atas, 10 orang mantan anggota DPRD yang diperiksa itu adalah, Hasani Hamid, Suliyanti, Poprianto, Ismet Kahar, Tartiniah, Syamsul Anwar, Mely Hairiya, Luhut Silaban, Budi Yako, dan Muhammaf Khairil.

Usai diperiksa penyidik, Rahima tidak banyak memberikan komentar. Dia hanya bilang kalau sudah menjalani pemeriksaan selama 30 menit.

Rahima meninggalkan ruangan pemeriksaan, Rahima ditemani seorang Polwan yang diakunya sebagai keluarga.

Di perjalanan kasus ini, sejak dari Supriyono, Zumi Zola dkk, Rahima sudah berulang kali bersaksi di Pengadilan. Namun dia membantah menerima uang suap untuk pengesahan RAPBD.

Sementara itu, Hasani Hamid, yang juga dipanggil untuk bersaksi, mengatakan, dia dicecar dengan 9 pertanyaan oleh Penyidik KPK. Dia diperiksa selama kurang lebih 2 jam.

Dikatakan Hasani Hamid, dia diperiksa untuk sejumlah tersangka kasus suap RAPBD Provinsi Jambi. "Untuk Fachrurozi dkk, termasuk Apif Firmansyah (mantan ajudan Zumi Zola)," kata Hasani Hamid sebelum meninggalkan Mapolda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Upaya Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Membangun Ekonomi Ditengah Pandemi Ini

Para Pendukung Cak Imin Kebanyakan dari Pengrajin Batik di Bantul Untuk Maju Nyapres 2024

Komite I DPD Usul Revisi UU Pemilu Kembali Masuk Prolegnas Prioritas