Mendagri Tito Karnavian Tidak Setujui Usul KPU, Mendagri Minta Pemilu 2024 Dilaksanakan Pada Bulan April Atau Mei

JakartaKPU mengusulkan hari pelaksanaan Pemilu 2024 untuk Pilpres pada Rabu 21 Februari 2024. Pertimbangannya, bulan April bertepatan dengan Ramadan dan hari raya Idulfitri.

Mendagri Tito Karnavian menanggapi usulan KPU. Pemerintah tetap menginginkan hari pelaksanaan pemilu pada April atau Mei 2024.

"Kalau untuk pemilu, kami mengusulkan agar hari-H dilaksanakan pada bulan April seperti pemilu tahun sebelumnya. Atau bahkan kalau masih memungkinkan Mei 2024," kata Mendagri dalam rapat bersama Komisi II, Kamis (16/9).

Tito menjelaskan alasan pemerintah menolak Pemilu dipercepat. Ada kekhawatiran polarisasi di masyarakat apabila waktu tahapan Pilpres terlampau panjang.

"Agar efisien karena pemungutan suara akan berdampak ke belakang pada tahapan, ini berdampak pada polarisasi, stabilitas keamanan, eksekusi program Pemda dan pusat dan semua berdampak," kata Tito.

Tito mengatakan, baik di tingkat elite politik maupun masyarakat akar rumput akan terpengaruh dengan persiapan Pemilu 2024. Suhu politik antara elite politik dan masyarakat sudah mulai memanas. Kendati, persiapan Pemilu pada awal 2022 hanya inner KPU.

"Di tahun 2022 itu akan dimulai januari secara psikologis masyarakat akan terpengaruh. Suhu politik akan mulai berpengaruh di tingkat elite atau turf root. Padahal kegiatannya adalah internal dari temen-teman KPU dalam merencanakan program penyusunan PKPU pengembangan teknologi informasi sosialisasi yang tidak perlu dinarasikan sebagai tahapan," jelasnya.

Ditambah, di akhir tahun 2022 diprediksi suhu politik semakin memanas saat penetapan partai politik. Padahal masa jabatan pemerintahan Presiden Joko Widodo masih berjalan dan pandemi belum tentu berakhir.

"Ini sudah mulai asumsi 21 Februari psikologi publik mulai memanas padahal pemerintah baru bekerja oktober 2019. Dan di tengah ini ada pandemi," ujar Tito.

Tito meminta penentuan waktu pemungutan suara 2024 diputuskan pada rapat kerja Komisi II selanjutnya. Pemerintah akan kembali mengkaji waktu pelaksanaan yang tepat.

"Di rapat berikutnya, sebelum masa reses. Dalam kurun waktu ini pemerintah akan rapat inner."

Meski demikian, Tito sepakat dengan usulan Pilkada yang digelar pada 27 November 2024.

"Tanggal Pilkada karena dikunci dengan Undang-Undang, kami tak ada masalah 27 November 2021," ucapnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Upaya Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Membangun Ekonomi Ditengah Pandemi Ini

Para Pendukung Cak Imin Kebanyakan dari Pengrajin Batik di Bantul Untuk Maju Nyapres 2024

Komite I DPD Usul Revisi UU Pemilu Kembali Masuk Prolegnas Prioritas